Salin Artikel

Anak Panti Asuhan yang Dicabuli Biarawan di Depok Diduga Lebih dari 3 Orang

Pelaku berinisial LLN, pria yang mengaku biarawan gereja, kemungkinan telah memerkosa lebih banyak anak-anak. 

"Kami meminta penyidik mengembangkan kasus ini karena dugaan ada korban selain ada tiga korban yang sudah ditetapkan dalam laporan polisi yang pertama," ujar Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 13 September 2019 ke Polres Metro Depok. Namun, laporan dilakukan bukan oleh KPAI yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

KPAI justru menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu tiga bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, yang berujung pada bebasnya Angelo.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan setelah Angelo ditahan dan panti asuhan bubar.

Pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu. Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Belakangan, melalui sejumlah pemberitaan, diketahui bahwa anak-anak korban pencabulan Angelo diasuh oleh seorang umat awam gereja, Darius Rebong di Depok.

Dugaan bahwa anak-anak korban pencabulan oleh Angelo lebih dari tiga diperoleh KPAI setelah berkorespondensi dengan Darius.

"Pada rapat koordinasi kemarin, Pak Darius yang saat ini sebagai wali atau pengasuh anak-anak mengidentifikasi adanya kemungkinan anak-anak tambahan yang menjadi korban," jelas Elvina.

"Kami minta penyidik untuk dikembangkan, sehingga akan banyak yang bisa kami optimalkan untuk proses hukum. Bahkan, beberapa klausul terkait indikasi trafficking, itu juga terbuka untuk upaya pengembangan kasus. Tapi, tentu saja, kita harus fokus untuk (penyelesaian) laporan yang sudah ada," tambah dia.

Oleh karena itu, KPAI mengaku akan melakukan asesmen untuk mengetahui berapa korban pencabulan Angelo dari puluhan anak panti asuhan Kencana Bejana Rohani yang pernah diasuh.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani memilih fokus pada laporan yang telah dibuat pada 13 September 2019 sebelum kasus ini buntu nyaris setahun.

Dalam laporan itu, ada satu korban dan dua saksi korban.

"Kita tidak usah dulu bicara korban yang lain. Permasalahan pertama adalah (tahun lalu penyidik) kesulitan (menghadirkan) korban yang kemarin, yang tiga orang ini," ucap Wadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

"Nah, saat ini orang-orang ini infonya ada di rumah milik Kemensos di Jakarta (Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani). Intinya kami akan buka lagi, kami lanjutkan lagi," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/15073011/anak-panti-asuhan-yang-dicabuli-biarawan-di-depok-diduga-lebih-dari-3

Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke