Salin Artikel

Terungkapnya Alasan Rombongan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Mengaku Lelah hingga Tak Fokus...

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan rombongan pesepeda memasuki kilometer 46 Jalan Tol Jagorawi, pada Minggu (13/9/2020), viral di media sosial.

Video yang tersebar itu memperlihatkan sejumlah pesepeda secara beriringan melintasi lajur kiri jalan tol tersebut.

Para pesepeda lainnya bahkan melintas di bagian kanan jalan tol. Tepatnya di luar garis jalur paling kanan, jalur untuk kendaraan yang hendak mendahului.

Kepolisian pun bergerak menyelidiki aksi pesepeda yang nekat memasuki jalan tol itu hingga akhirnya menemukan pelakunya.

Kronologi

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila Tasran menjelaskan, saat itu anggota memeriksa rekaman CCTV yang ada di rest area kilometer 45 Tol Jagorawi itu.

Dalam rekaman CCTV tersebut memerlihatkan sejumlah rombongan pesepeda loading dengan mobil pick up putih di lokasi itu.

Saat itu polisi pun mendapatkan identitas satu dari sejumlah pesepeda berinisial AR, warga Pamulang, Tangerang Selatan.

AR mengaku diajak oleh rekannya berinisial WO asal Bekasi, Jawat Barat.

Kegiatan pesepeda tersebut dimulai sejak pukul 7.30 WIB dari rest area km 45 menuju salah satu cafe yang lokasi tak jauh dari mereka loading.

"Sekembalinya, rombongan terpecah. AR, WO dan beberapa orang kembali ke rest area km 45 lewat jalan perkampungan," katanya.

AR dan WO mengaku tidak mengetahui sebelumnya kalau sebagian rombongan memasuki jalan tol saat menuju tempat loading.

"Tidak mengetahui ada rekannya yang masuk tol, sampai dengan melihat berita di TV saat sore harinya," kata Fitrisia.

Polisi kembali melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pespeda yang memasuki jalan tol. Jumlahnya ada tujuh pesepeda.

Mereka adalah SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS yang sebagian di antaranya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

"Benar SO dan enam orang rekan lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan Tol. Pengakuan SO mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol," kata Fitrisia.

Karena lelah

Fitrisia mengatakan, berdasarkan keterangan SO nekat masuk jalan tol karena lengah dan kurang fokus akibat kelelahan mengejar rombongan.

"Sehingga tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk (jalan tol)," katanya.

Kini, ketujuh pesepeda yang memasuki jalan tol tersebut telah mengakui perbuatan. Mereka juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Siap menerima konsekuesi hukum atas segala kesalahan yang telah terjadi dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberi keterangan kepada petugas," kata Fitrisia.

Terancam pidana dan denda

Meski telah mengakui perbuatan dan meminta maaf, porses hukum terhadap kelalaian pesepeda memasuki jalan tol itu tetap berlanjut.

Fitrisia mengatakan, ketujuh pesepeda tersebut terancam hukuman pidana penjara dan denda.

Pasalnya, perbuatan mereka telah melanggar Pasal 63 ayat 6 Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Disebutkan dalam pasal tersebut setiap orang selain pengguna jalan tol atau petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol dapat dipidana dan denda.

"Dipidana dengan pidana kurungan selama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta," ujar Fitrisia.

Selain itu, rombongan pesepeda itu juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 Pasal 38 yang merupakan perubahan Nomor 15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.

"Yang menerangkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/07404821/terungkapnya-alasan-rombongan-pesepeda-masuk-tol-jagorawi-mengaku-lelah

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke