JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya turut melibatkan sejumlah komunitas masyarakat untuk turut jadi pengawas protokol kesehatan di tengah pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.
Komunitas masyarakat yang menjadi pengawas akan tersebar di sejumlah pasar, stasiun dan terminal.
"Berinovasi membuat suatu pendisiplinan protokol kesehatan berbasis komunitas. Kemarin sudah kita launching komunitas, kita berikan dalam bentuk rompi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Sejumlah komunitas telah digandeng untuk membantu dalam pengetatan protokol Covid-19. Salah satu yang sudah dilakukan di Pasar Tanah Abang.
"Ada orang di Blok A (Tanah Abang) yang dituakan, tokoh masyarakat, tokoh orang-orang yang memang disegani di situ. Kemudian pengurus dari pasar tersebut," kata Yursi.
Yusri menjelaskan, komunitas itu memiliki tugas mengawasi dan menegur masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Komunitas yang mendisposisikan masyarakat, (tugasnya) mengawasi, menegur masyarakat. Satu sisi Satgas kami juga turun," katanya.
Yusri mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sebelum adanya peringatan dan teguran dari komunitas atau anggota yang patroli.
"Jadi turut tim ini kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti. (Jika) tidak mengerti baru kami melakukan penindakan," tutup Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/16/11273051/polisi-libatkan-komunitas-pengawas-protokol-kesehatan-begini-tugasnya