Salin Artikel

Daftar Jumlah Penumpang yang Boleh Diangkut Kendaraan Selama PSBB Jakarta

Pembatasan jumlah penumpang ini diatur dalam surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

SK yang ditandatangani oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo tersebut mengatur pembatasan kapasitas angkut kendaraan bermotor dan pengaturan posisi duduk penumpang.

"Yang kedua pembatasan jam operasional angkutan umum dalam trayek, angkutan perkeretaapian dan angkutan perairan," tulis SK itu.

Berikut rincian pembatasan jumlah penumpang di dalam kendaraan:

1. MRT Jakarta hanya boleh mengangkut 60 orang dalam satu kereta

2. LRT Jakarta hanya boleh mengangkut 60 orang dalam satu kereta

3. KRL Jabodetabek hanya bisa mengangkut 74 orang dalam satu kereta

4. KA Jarak jauh:

- KA eksekutif hanya bisa mengangkut 25 orang

- KA bisnis hanya bisa mengangkut 30 orang

- KA ekonomi hanya bisa mengangkut 30 orang

5. Bus transjakarta

- bus besar hanya bisa mengangkut 60 orang

- bus sedang hanya bisa mengangkut 30 orang

- bus kecil hanya bisa mengangkut 15 orang

6. Angkutan umum reguler

- bus besar : 1 baris untuk 2 penumpang

- bus sedang : 1 baris untuk 2 penumpang

- bus kecil hanya bisa mengangkut 6 orang

- bus kecil empat baris hanya bisa mengangkut 6 orang

- bus kecil berkursi lima baris hanya bisa bisa mengangkut 8 orang

- bajaj hanya diperbolehkan 2 orang dalam 1 kendaraan

7. Taksi berkursi 2 baris hanya bisa dinaiki 3 orang

8. Taksi berkursi 3 baris hanya bisa dinaiki 4 orang

9. Kapal angkutan penumpang Kepulauan Seribu (3 baris): 1 baris hanya diperbolehkan 2 orang

Untuk kendaraan angkutan barang

1. Mobil barang berkursi 1 baris hanya boleh mengangkut 2 orang

2. Mobil barang berkursi 2 baris boleh mengangkut 3 orang

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/17/14462081/daftar-jumlah-penumpang-yang-boleh-diangkut-kendaraan-selama-psbb-jakarta

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke