Salin Artikel

Tetap Buka Saat PSBB, Pengelola Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah panti pijat bernama Temesis di Kelapa Gading, Jakarta Utara digrebek polisi karena kedapatan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Aries Andi mengatakan, saat penggerebekan mereka mengamankan 21 orang yang ada di dalamnya.

"Sembilan orang diantaranya merupakan pelaku atau terapis. Ada sembilan orang lagi merupakan yang melaksanakan bantuan operasional di tempat tersebut. Dan ada tiga orang yang bertanggung jawab menjalankan usaha selama pandemi Covid-19," kata Aries di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).

Aries menambahkan, tiga orang yang bertanggung jawab tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu yakni DD yang bertindak sebagai supervisor, TI sebagai kasir, dan AF sebagai kasir.

Adapun modus yang dilakukan panti pijat ini ialah dengan menghubungi pelanggan mereka dan menyampaikan bahwa lokasi itu masih beroperasi.

Tak hanya melayani pijat biasa, Temesis juga menyediakan jasa prostitusi.

"Dari hasil keterangan pengelola disampaikan bahwa untuk jasa yang dikenakan pelanggan yaitu sebesar Rp 160 ribu per jam. Apabila melakukan kegiatan lainnya sampai terjadi perbuatan cabul itu harus pelanggan membayar Rp 300.000," ujar Aries.

Ketiga penanggung jawab tersebut dijadikan tersangka karena menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul sesuai dengan pasal 296 KUHP pidana jo pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman pidana selama 1 tahun 4 bulan.

Selain itu, mereka juga akan dikenakan sanksi denda seperti yang diatur dalam Pergub 79 dan 88 karena beroperasi selama PSBB

Begitu juga dengan 18 orang lainnya yang tertangkap saat penggerebekan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/22/19380561/tetap-buka-saat-psbb-pengelola-panti-pijat-plus-plus-di-kelapa-gading

Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke