Ia mengemukakan hal itu saat menanggapi banyaknya warga Jakarta mencari hiburan ke Kota Bekasi sejak Jakarta memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Belakangan ini juga ramai diperbincangkan sebuah kafe di Bekasi menggelar konser mini yang dihadiri ratusan pengunjung tak bermasker.
"Kemarin itu disetop (operasi kafe) karena viral. Berarti perlu ada pengawasan makin diperkuat. Jadi dihentikan bukan karena viralnya, tetapi karena adanya pengawasan. Kami berharap ada pengawasan (ketat) jika ditemukan (melanggar) langsung dihentikan (pengoperasiannya)," kata Choiruman, Senin (28/9/2020).
Menurut Choiruman, membolehkan tempat hiburan beroperasi di tengah pandemi Covid-19 berisiko tinggi terjadinya penularan penyakit itu.
Kafe dan tempat hiburan lainnya dikhawatirkan jadi tempat penularan Covid-19 jika pengunjungnya tak mematuhi protokol kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali pentingnya pengawasan terhadap kafe maupun tempat hiburan demi menekan penularan Covid-19.
"Jadi memang saat tempat hiburan dibuka berisiko karena impact ekonominya kecil, sementara risiko kesehatannya itu tinggi. Selalu kami tekankan demikian. Itu kafe yang kemarin disetop karena viral. Berarti perlu ada pengawasan makin diperkuat," kata Choiruman.
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah sebelumnya mengatakan, pemberlakuan PSBB DKI Jakarta berimbas ke Kota Bekasi. Pasalnya, warga Jakarta berdatangan ke Bekasi untuk mencari hiburan.
Tempat hiburan hingga tempat pariwisata di Kota Bekasi masih beroperasi walau ada pandemi Covid-19.
"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi," ujar Abi, Sabtu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/29/09183291/ketua-dprd-kota-bekasi-minta-pengawasan-tempat-hiburan-diperketat