Salin Artikel

Bawa Senjata Tajam, 28 Pelajar SMK di Bekasi Ditangkap Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Sedikitnya 28 pelajar ditangkap polisi karena ketahuan merencanakan tawuran dan membawa senjata tajam di depan Grand Mall Bekasi, Kranji, Bekasi pada Senin (28/9/2020) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko menjelaskan, puluhan pelajar itu ditangkap Tim Patriot saat sedang membajak dua bus Sinar Jaya di depan Grand Mall arah ke Stasiun Bekasi.

“Tim Patriot melihat sekelompok pemuda berlari menuiu naik Bus Sinar Jaya, karena melihat ada yang mencurigakan Tim Patriot mengejar bus tersebut dan memberhentikannya,” ujar Wijonarko kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

"Lalu dilakukan penggeledahan terhadap para penumpang ternyata sekelompok anak muda tersebut membawa senjata tajam, pada saat itu kita temukan 28 orang membawa senjata tajam berbagai jenis," lanjutnya.

Puluhan pelajar itu digiring ke Polres Metro Bekasi. Senjata tajam jenis celurit, golok, pisau, hingga corbek disita pihak kepolisian dari tangan pelajar itu.

“Kami bawa ke Polres Bekasi Kota. Dari 28 orang tersebut, ternyata ada beberapa masih di bawah umur,” kata Wijonarko.

Wijonarko mengatakan, para pelajar SMK Bina Karya Mandiri Bekasi Timur ini awalnya janjian tawuran dengan SMK l Patriot Medan Satria melalui media social.

Para pelajar ini pun sempat janjian di depan Unisma untuk menyerang pelajar SMK I Patriot di kawasan Medan Satria. Namun, belum sempat tawuran, para pelajar ini sudah tertangkap oleh Tim Patriot yang saat itu sedang patroli.

“Para pelajar ini berkumpul di depan Unisma, mereka berkomunikasi melalui Instagram. Setelah Kumpul selanjutnya rombongan berjalan menuju flyover Kranji karena akan tawuran dengan SMK I Patriot," ujar Wijonarko.

"Pada saat itu terlihat bus melintas diberhentikan oleh para pelajar ini yang hendak menuju ke Medan Satria (lokasi janjian tawuran). Di depan Grand Mall Tim Patriot mencurigai bus tersebut langsung memberhentikan dan menggeledah bus berisi 28 pelajar itu,” imbuh dia.

Karena perbuatannya, 28 pelajar itu dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Wijonarko kemudian mengimbau orangtua murid agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya untuk tetap berada di rumah sehingga tawuran bisa dicegah.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, terutama orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya dan tentu juga dinas terkait. Evaluasi di mana di tengah situasi pandemi Covid-19, di mana dalam pelaksanaan kegiatan belajar itu dilaksanakan secara virtual. Namun, kenyataannya itu dapat memberikan peluang untuk melakukan kegiatan aksi kriminal atau tindak pidana,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/29/18184631/bawa-senjata-tajam-28-pelajar-smk-di-bekasi-ditangkap-polisi

Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke