Salin Artikel

Pemprov Banten Susun Perda PSBB untuk Pemberian Sanksi Pelanggar

Beleid itu nantinya akan menjadi dasar hukum untuk menindak pelanggar aturan PSBB dengan memberikan sanksi, salah satunya denda administratif.

"Pak Polisi dan TNI kan selama ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, dan ini tidak efektif. Harus ada sanksi," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Dengan adanya perda tersebut, lanjut dia, petugas di lapangan dapat bekerja sama dengan pengadilan negeri untuk melaksanakan sidang cepat ketika menindak pelanggar.

Menurut Wahidin, saat ini draft Perda PSBB sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

"Sudah sampai ke DPRD, dari kita bersama kepolisian, telah kita sampaikan. Jadi intinya memuat sanksi. Karena sekarang kesulitan penegak hukum," ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya sanksi tegas seperti sanksi denda administratif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dengan begitu penyebaran Covid-19 dapat semakin terkendali.

"Mudah-mudahan masyarakat menjadi sadar dan membangun kesadaran itu melalui ada kaidah ada norma dan ada penegakkan hukumnya," pungkasnya.

Wahidin sebelunmnya memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

PSBB Banten jilid pertama dimulai selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 21 September 2020. Namun, pada jilid kedua PSBB akan diberlakukan dalam kurun waktu sebulan.

Pertimbangan memperpanjang PSBB di Banten karena melihat kondisi kasus Covid-19 masih meningkat.

Selain itu, PSBB dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dengan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya.

"Yang terpenting masyarakat diajak bahwa dia harus disiplin. Kalau enggak ada PSBB nanti mereka menganggap sudah new normal, ada euforia, kan kalau ada PSBB mereka terikat dengan aturan," tandasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/01/16484791/pemprov-banten-susun-perda-psbb-untuk-pemberian-sanksi-pelanggar

Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke