JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau pengusaha agar tidak mengambil untung berlebihan dari uji swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Sebagai informasi, harga tertinggi yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat adalah Rp 900.000.
"Saya meminta juga semua dunia usaha juga harus memahami bahwa kejadian ini wabah, tugas kita adalah membantu sekalipun diperbolehkan mencari keuntungan. Namun yang proporsional, jangan sampai justru mengambil kesempatan," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima, Sabtu (3/10/2020).
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengupayakan harga swab agar terus turun.
Namun, untuk saat ini dipatok dengan harga tertinggi Rp 900.000.
"Pak gubernur juga terus mengupayakan supaya harganya terus menurun. Semua harga di dunia terus menurun. Memang, di awal harganya tinggi, tapi Alhamdulilah terus menurun," kata dia.
Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat sebesar Rp 900.000.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat (2/10/2020) sore.
"Kami tetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yakni sebesar Rp 900.000," ujar Abdul, dikutip dari tayangan konferensi pers di KompasTV, Jumat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/03/21130701/wagub-dki-imbau-pengusaha-tidak-ambil-untung-dari-uji-swab-yang