TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang Budiono meminta Pemerintah tidak membenturkan buruh dengan polisi.
Hal tersebut dia katakan lantaran aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja menuju gedung DPR/MPR RI masih disekat oleh aparat kepolisian.
"Kami sangat berharap kepada pihak Pemerintah, jangan benturkan kami dengan polisi," ujar Budiono saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/10/2020).
Budiono mengatakan, serikat buruh dan serikat pekerja tidak sedang berurusan dengan polisi melainkan dengan Pemerintah dan DPR RI yang membuat UU Cipta Kerja.
"Ini urusan kami sama DPR, katanya DPR itu perwakilan rakyat, tapi tidak mendengarkan aspirasi rakyat," kata dia.
Budiono juga mengatakanbesok akan digelar aksi besar-besaran untuk mengepung gedung DPR RI menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja.
Untuk itu, lanjut dia, pimpinan KSPSI dan pimpinan serikat buruh lainnya masih berkoordinasi kepada kepolisian agar bisa diberikan akses menuju gedung DPR-RI Kamis besok.
"Saya yakin pimpinan kami saat ini sedang berkoordinasi agar kami diizinkan ke Jakarta," kata dia.
Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/07/16145911/aksi-disekat-polisi-buruh-pemerintah-jangan-benturkan-kami-dengan-polisi