Salin Artikel

72 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB Jakarta, Ada Griya Pijat hingga Karaoke yang Nekat Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menemukan 72 tempat usaha di Ibu Kota melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pengawasan yang dilakukan sejak 14 sampai 27 September 2020.

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan menyampaikan, jenis pelanggaran yang dilakukan puluhan tempat usaha itu beragam di antaranya melayani pembeli makan di tempat (dine-in) hingga tidak menjalankan protokol kesehatan.

Iffan memaparkan, sebanyak 25 tempat usaha yang terdiri dari griya pijat, bar, dan karaoke harus ditutup karena beroperasi selama PSBB.

Pasalnya, selama PSBB, Pemprov DKI melarang tempat hiburan untuk beroperasi.

"Lalu ada 35 restoran yang ditutup sementara karena melayani makan di tempat dan 2 restoran diberikan pembinaan," kata Iffan dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Tak hanya itu, 10 restoran dan hotel juga ditutup sementara karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, ada 2 restoran yang dilakukan pembinaan. 

Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. Pemprov DKI memutuskan kembali memperpanjang PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Selama PSBB, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/12024111/72-tempat-usaha-langgar-aturan-psbb-jakarta-ada-griya-pijat-hingga

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke