Salin Artikel

Berencana Demo ke DPR, 162 Pelajar Diamankan Polres Jaksel

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sejumlah pelajar yang diduga berencana ikut berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPR, Jakarta.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita Oktavia mengatakan, hingga Kamis (8/10/2020) pukul 15.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 162 orang pelajar.

"Betul hari ini kami mengamankan 162 pelajar," kata Rita di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

Polisi mengamankan mereka dari sejumlah titik di Jakarta, antara lain di wilayah Gedung ASEAN dan di depan Universitas Budi Luhur.

Sebanyak 162 pelajar dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Para pelajar tersebut kemudian menjalani juga rapid test Covid-19. Jika hasil rapid test reaktif Covid-19, para pelajar akan menjalani swab test.

"Kalau positif akan dibawa ke Tower delapan Wisma Atlet," ujar Rita.

Sebelumnya, sebanyak 64 anak yang akan mengikuti kegiatan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/10/2020) di sekitar kawasan Semanggi sekitar pukul 17.00 WIB.

Puluhan anak tersebut terdiri dari anak siswa sekolah, ada yang sekolah, dan ada yang putus sekolah dari berbagai sekolah.

“Mereka itu diamankan oleh anggota lalu lintas, mereka berjalan beramai-ramai. Tahu-tahu sudah ada di Semanggi,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020) malam.

Puluhan anak tersebut diamankan oleh Lantas Polda Metro Jaya dan anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/08/18325121/berencana-demo-ke-dpr-162-pelajar-diamankan-polres-jaksel

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke