PSBB merupakan cara untuk menekan dan mencegah penularan virus corona tipe dua (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
Ribuan aduan tersebut diterima selama periode 1 Maret hingga 11 Oktober 2020 yang berasal dari 4.404 pelapor.
"Tren jumlah laporan sempat mengalami penurunan selama masa PSBB transisi sebelum kembali melonjak seiring dengan ditetapkannya kebijakan rem darurat," kata Kepala UP Jakarta Smart City Diskominfotik DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha, Rabu (14/10/2020).
Menurut Yudhistira, hal itu terlihat pada rekor tertinggi penerimaan laporan per hari (167 laporan) yang tercatat pada 18 September 2020 atau empat hari setelah diberlakukannya PSBB yang diperketat setelah sempat diperlonggar.
Dari total laporan pelanggaran PSBB yang diterima, sebanyak 97,1 persen atau 6.686 laporan sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara 1,9 persen masih pada tahap koordinasi, 0,6 persen dalam tahap tunggu, dan 20 laporan dalam proses disposisi.
"Adapun sebanyak 9 laporan masih dalam proses tindak lanjut oleh petugas Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/17145761/kanal-crm-jakarta-terima-6886-aduan-masyarakat-selama-psbb