Menurut Busyro usulan itu sudah lama dikaji. Dia sampaikan usulan itu terkait sejumah kekerasan polisi saat menangani demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.
"Kami sudah lama melakukan kajian ini. Salah satu hasil kajian itu dulu pernah kami sampaikan di depan Kapolri juga, sudah saatnya kurikulum pendidikan di Polri itu dibuka ke publik," kata Busyro kepada Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
"Jangan-jangan kurikulum itu tidak mengandung filosofi yang sesuai dengan kemanusiaan, keadaban, keadilan, kesetaraan, dan kurikulum itu justru filosofinya mengandalkan pada violence (kekerasan) itu," jelasnya.
Menurut dia, mengungkap isi kurikulum pendidikan polisi menjadi vital dalam rangka mengontrol polisi yang kerap bertindak represif terhadap massa.
Jika kurikulum pendidikan Polri bermasalah dan menjadi sebab di balik kekerasan aparat, hal itu bisa mengarah pada pembenahan Korps Bhayangkara secara lebih dalam.
"Kalau itu yang ada, kan harus dibuka. Dalam rangka itu, maka kalau mau fundamental betul, tidak parsial, saatnya revisi UU Kepolisian secara terbuka," ujar Busyro.
"Kalau tidak, ya akan terulang terus dan kasihan masyarakat menjadi korban terus, ditembak seenaknya saja," ujar dia.
"Kejadian seperti kemarin itu kan juga pernah terjadi berkali-kali dalam tindakan-tindakan sejumlah aparat Polri di seluruh Indonesia ketika mengatasi demonstrasi," kata Busyro yang pernah jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Tindakan represif polisi saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa kemarin di Jakarta bahkan menyasar relawan medis. Ada empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dianiaya polisi ketika menjalankan tugas kemanusiaan, yaitu bersiaga untuk menolong orang yang terluka dalam bentrok antara demonstran dengan polisi.
PP Muhammadiyah tengah merencanakan untuk menempuh jalur hukum terkait penganiayaan polisi terhadap para relawan medisnya. Namun Busyro mengaku pesimistis dengan proses hukum itu.
Busyro menegaskan, pihaknya bukan hanya ingin membela relawannya dalam jika langkah hukum itu akan ditempuh.
"Jika PP Muhammadiyah melakukan langkah hukum, kerangkanya sangat luas, untuk kepentingan luas," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/18221301/polisi-disebut-represif-hadapi-demonstran-pp-muhammadiyah-minta-kurikulum