JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Max One Sabang Andita mengatakan, 34 dari total 69 kamar tidur di Max One Hotel Sabang telah terisi pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG.
Selain itu, pengelola hotel juga menyediakan 10 kamar khusus bagi karyawan hotel, tim tenaga kesehatan, dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Baru sekitar 34 dari total 69, di luar tim dari pemerintah sama nakes. Total yang kami sediakan 80," ucap Andita saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Andita mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kerja sama ini akan berakhir. Dia menuturkan, hotelnya masih akan menyediakan lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala selama masih ada tersedia kapasitasnya.
Terkait karyawan yang dipekerjakan, Andita mengaku, mereka tidak diperbolehkan untuk pulang selama hotel masih menerima pasien OTG Covid-19.
"Kami yang incharge termasuk saya, sekuriti, dan yang tidak boleh pulang, itu termasuk orang control, ada 14," kata Andita.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 980 tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Berdasarkan pemaparan pada nomor empat poin H Kepgub tersebut, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di hotel atau wisma dilarang keluar kamar, menerima tamu, dan menggunakan barang pribadi bersama orang lain.
Pasien juga dilarang mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain, mengundang orang lain atau penghuni lain ke dalam ruangan, merokok, dan melakukan aktivitas yang mengganggu penghuni lain.
Sementara itu, pasien Covid-19 hanya diperbolehkan keluar kamar untuk keperluan olahraga atau berjemur di bawah sinar matahari kurang lebih 15 menit dengan tetap mematuhi physical distancing minimal satu meter dan menjaga jarak.
Mereka juga diizinkan untuk membawa handphone atau laptop pribadi, snack atau camilan, membawa buku atau bahan bacaan, dan melakukan komunikasi melalui media elektronik atau gawai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/10355761/jadi-tempat-isolasi-mandiri-34-kamar-max-one-sabang-sudah-terisi