Pihak pengembang Melati Residence beralasan menghadiri pemanggilan dari Polsek Jagakarsa.
“Pihak pengembang Melati Residence tak hadir kemarin. Dengan alasan dia dipanggil Polsek Jagakarsa. Padahal rapat dengan komisi D jamnya berbeda,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020) siang.
Sebelum rapat dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta, pihak Melati Residence juga tak hadir dalam rapat bersama pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (16/10/2020).
“Waktu diundang wali kota tak hadir, pertemuan kemarin,” kata dia.
Ida menyebutkan, Komisi D bakal mengadakan rapat lanjutan pekan depan.
Ida berharap pengembang Melati Residence untuk hadir untuk menjelaskan izin mendirikan bangunan (IMB), konstruksi turap, dan tanggung jawab terhadap para korban.
“Harapan pengembang bisa datang dan beritikad baik. Kita minta soluasi karena ada korban jiwa atas longsornya turap itu,” kata Ida.
Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.
Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga.
Turap setinggi 12 meter dan sepanjang 50 meter ambrol.
Sejak sore, hujan turun dengan intensitas lebat mengguyur wilayah Ciganjur.
Aparat kelurahan mencatat kurang lebih 300 rumah warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012 terendam banjir dengan ketinggian mulai dari 70 cm hingga 150 cm.
Musibah longsor dan banjir menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah warga luka-luka.
Sementara itu, turap terlihat ditutup menggunakan terpal dan diganjal dengan batu.
Di turap tersebut sudah dipasangi kayu dolken oleh petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan dan Jagakarsa.
Saat ini, aliran anak Kali Setu sudah mengalir lancar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/20/14153311/dipanggil-dprd-dki-jakarta-untuk-jelaskan-longsor-di-ciganjur-pengembang