Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, pada kegiatan Operasi Zebra hari pertama, pihaknya menindak 354 pelanggar.
Dari jumlah tersebut, 158 orang dikenai sanksi tilang SIM dan 196 orang dikenai penilangan STNK.
Tak hanya itu, Satlantas Jakarta Pusat juga memberikan teguran kepada 710 orang.
Lilik mengatakan, lokasi penindakan beragam dan tidak dilakukan secara terpusat hanya di beberapa titik saja.
"Jadi sejam pindah setengah jam pindah. Kalau enggak ada pelanggaran pindah lagi," kata Lilik kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020).
Sedangkan pada Selasa pagi ini, Lilik mengatakan, pihaknya fokus melaksanakan operasi di beberapa area.
"Kami pagi ini Jalan Suprapto di depan Pengadilan Tinggi, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Industri," ucap Lilik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif.
"Untuk operasi kali ini, kita lebih banyak tentang sosialisasi dan Dikmas Lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas daripada penegakan hukum,” ujar dia.
Kendati demikian, orang yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak. Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.
“Kemudian untuk sanksi tindak akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar, seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/27/11490661/sehari-pelaksanaan-operasi-zebra-satlantas-jakpus-tindak-354-pelanggar