Salin Artikel

Oknum Guru SMAN di Jaktim yang Bertindak Rasial Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru SMAN 58 Jakarta Timur bernisial TS dilaporkan oleh sejumlah pelajar yang tergabung dalam komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika ke polisi karena tindakan rasial.

Laporan diterima Polres Jakarta Timur pada Senin (2/11/2020).

"Iya (dilaporkan), pihak pelapor sudah membuat laporan di Polres dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," kata Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Steven mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Kami klarifikasi dan kumpulkan bukti terlebih dulu," ujar Steven.

Kompas.com berupaya menghubungi Dwi Arsono, Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur untuk meminta komentar terkait laporan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, Dwi belum merespons.

Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp terkait pemilihan ketua OSIS.

Dwi Arsono sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.

"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang. Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.

Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup. Salah satu anggota grup kemudian menyebar ulah TS.

Berikut kutipan pernyataan TS dalam grup Whatsapp yang tersebar:

"Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”

“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”

“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan dalam grup tersebut.

Karena peristiwa itu, TS akhirnya diperiksa oleh Dinas Pendidikan tanggal 23 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan, dia mengakui bahwa tindakan itu salah dan sudah meminta maaf.

"Jadi yang perlu diketahui, itu tindakan pribadi perorangan bukan tindakan sekolah," kata Dwi.

"Justru sekolah waktu sambutan saya menjelang pemilihan OSIS saya sampaikan ini hari dijadikan ajang demokrasi yang sehat dan bermartabat," tambah dia.

Kini TS dan pihak sekolah tinggal menunggu hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan untuk memastikan sanksi apa yang akan diterima.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto merasa prihatin dengan perilaku TS.

Gunas menilai perilaku tersebut tak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik, apalagi di sekolah negeri yang notabene terdiri dari murid yang beragam suku dan agama.

“Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Dia mendukung proses pemeriksaan yang sudah berjalan. Kini TS yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti ini tengah menjalani pembinaan dari kepala sekolah.

Adapun hasil pemeriksaan dirinya sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Nantinya, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berhak memberikan sanksi kepada TS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/18533911/oknum-guru-sman-di-jaktim-yang-bertindak-rasial-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke