Salin Artikel

Pelaku Begal Motor di Tambora Ditangkap Usai Rampok Ponsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pelaku begal motor di Jalan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat, pada 8 Juni 2020 ditangkap usai merampok pedagang ponsel di bawah Fly Over Angke, Senin (2/11/2020).

Pelaku berinisial AJ (28) dan S (51) itu melakukan aksinya dengan membawa celurit.

"Pelaku datangi penjual dan maksa penjual serahkan HP (handphone)-nya," ujar Kapolsek Tambora M Faruk Rozi, Senin.

Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan 30 unit ponsel yang dirampas tersangka dari korbannya.

Polisi kemudian mendalami kasus pembegalan dan perampokan yang dilakukan tersangka.

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, diketahui bahwa AJ merupakan residivis. 

Ia telah lima kali keluar masuk penjara karena melakukan berbagai tindak kriminal.

AJ sempat masuk penjara sebab tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada 2010 dan 2016.

Setelah bebas, AJ kembali mendekam di penjara pada 2017 karena membawa senjata tajam. 

Tak berhenti di situ, pada 2019, ia melakukan tindak pidana pemerasan yang membuatnya kembali harus mendekam di balik jeruji besi hingga Mei 2020.

"Dia ini baru bebas Mei 2020," jelas Faruk.

Faruk memaparkan bahwa pelaku kembali melakukan tindak pidana sebab tidak memiliki pekerjaan sejak keluar dari bui pada Mei lalu.

"Pelaku tidak punya pekerjaan tetap sehingga untuk bertahan hidup dan kecanduan narkoba, pelaku gunakan kejahatan itu," ujarnya.

Ketika menjalani tes urine, AJ dan S terbukti mengonsumsi amphetamine dan metamphetamine.

Imbas dari aksinya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/07394381/pelaku-begal-motor-di-tambora-ditangkap-usai-rampok-ponsel

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke