Salin Artikel

Buruh Minta UMK Tangerang 2021 Naik meski UMP Banten Tetap

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten, Dedi Sudrajat mengatakan, UMK 2021 diharapkan naik dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya.

"Jadi kami minta sesuai yang sudah dihitung. Kenaikkannya itu 8,51 persen, sama dengan tahun lalu," ujarnya Dedi, Rabu (4/11/2020).

Menurut Dedi, tidak semua perusahaan terdampak pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya justru ada yang mengalami peningkatan.

Karena itu, keputusan untuk tidak menaikkan upah minimum seharusnya tidak diberlakukan secara menyeluruh tetapi hanya berlaku bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Tidak semua perusahaan terdampak. Yang diperhatikan itu yang terkena covid-19," kata dia.

"Kalau perusahaan yang terdampak atau tidak mampu, bisa ditangguhkan," lanjutnya.

Pemerintah Kota Tangerang belum menentukan besaran upah minimum kota (UMK) untuk 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Rahmansyah menjelaskan, pihaknya belum memutuskan apakah akan ada perubahan besaran UMK di Kota Tangerang.

Alasannya, Dinas Ketenagakerjaan baru akan melakukan rapat berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait besaran UMK di wilayahnya.

"Belum (ditetapkan). Nanti akan ada rapat dulu," kata Rahmansyah, Senin lalu.

Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan rapat koordinasi bersama Depeko Tangerang akan dilaksanakan.

Dia menyebut hasil rapat koordinasi masih harus dilaporkan kepada wali kota Tangerang, sebelum diserahkan ke tingkat Provinsi. Nantinya, besaran UMK dari hasil rapat akan ditetapkan oleh gubernur bersama dengan bupati dan wali kota yang ada di Provinsi Banten.

"Jadi kami rapat di Depeko dulu. Kalau sudah selesai baru naik ke wali kota, lalu ke gubernur. Penetapan di gubernur bersama kabupaten/kota lainnya," ujar dia.

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2021 sebesar Rp 2.460.996,54 atau sama dengan tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan UMP Banten tahun 2021.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya mengatakan, UMP tidak naik atau sama dengan UMP tahun 2020 senilai Rp 2.460.996,54.

Menurut Karna, alasan utamanya tidak naiknya UMP 2021 karena kondisi perekonomian nasional dan Banten karena pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi, inflasi di Banten," kata Karna.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/04/09332701/buruh-minta-umk-tangerang-2021-naik-meski-ump-banten-tetap

Terkini Lainnya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke