Salin Artikel

Ini Penjelasan Paspampres soal Kebakaran di Mako Paspampres

JAKARTA, KOMPAS.com - Asintel Paspampres Letkol Wisnu Herlambang memberi penjelasan soal kebakaran yang terjadi di Markas Komando Paspampres, di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) siang.

Wisnu menjelaskan, kebakaran itu terjadi karena korsleting arus pendek yang kemudian membuat sebuah air conditioner (AC) dan gorden terbakar.

"Ini korsleting hubungan arus pendek. Baru membakar AC. Pas di dinding itu ada instalasi langsung ke AC, makanya kena gorden dulu lalu terbakar AC," kata Wisnu kepada Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Wisnu menjelaskan, jajaran Paspampres yang saat itu tengah berdinas langsung bergerak cepat untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas.

"Kita juga kan punya Damkar sendiri. Dengan Damkar Paspampres itu api sudah mati," katanya.

Namun, Paspampres tetap memanggil unit pemadam kebakaran untuk mengecek lokasi kejadian. Sebab, Paspampres tidak memiliki pengecek suhu.

"Kita enggak yakin karena masih berasap. Disiram temboknya panas, dan masih berasap. Begitu orang damkar cek, oh api memang sudah padam. Ternyata suhunya cuma 39 derajat celsius," kata dia.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal sebelumnya menyebut, menerima laporan kebakaran itu pukul 14.30 WIB.

Sebanyak 25 petugas bersama 4 mobil pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/09/19274371/ini-penjelasan-paspampres-soal-kebakaran-di-mako-paspampres

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke