Salin Artikel

Beda Pandangan Pemkot Bekasi dan Kemendikbud Soal KBM Tatap Muka, Siapa yang Benar?

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di pada Senin (16/11/2020) mengatakan wilayahnya sudah layak untuk menggelar KBM tatap muka.

Tolak ukur kelayakan KBM tatap muka menurut pria yang akrab disapa Pepen ini adalah jumlah kasus positif yang dibandingkan dengan angka kesembuhan.

"Alhamdulillah dilihat angka Kesehatan kita tinggi,angka meninggal nya rendah 7.500 terkonfirmasi positif dari 2,4 juta penduduk tapi yang paling penting pengendalian dan infrastruktur," kata Pepen.

Jika melihat data penyebran kasus yang tercatat dan dirilis situs resmi Pemkot Bekasi, https://corona.bekasikota.go.id/ , Senin (16/11/2020), jumlah yang dinyatakan positif jauh lebih sedikit dibandingkan angka yang sembuh.

Diketahui jumlah kumulatif kasus aktif di Kota Bekasi sebanyak 639 orang. Sedangkan untuk kasus yang sembuh totalnya mencapai 7.271 orang.

Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal pun konsisten di angka 143 selama hampir satu minggu.

Walau diklaim menunjukkan kemajuan dalam penanganan Covid-19, tetap saja kota Bekasi masih berstatus zona merah Covid-19. Status itu masih melekat di Kota Bekasi sejak awal bulam November ini.

"Dia (Kemendikbud) masih melihatnya secara zona, kalau kita lihat nya secara pengendalian," ucap Pepen.

Status "zona merah" ini lah yang membuat pihak Kemdikbud berbeda pandangan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Dirjen PAUD Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri menilai Kota Bekasi belum layak menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) Desember mendatang karena masih berstatus zona merah.

Adapun dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri disebut wilayah dengan zona merah tak boleh menggelar simulasi KBM tatap muka.

Yang diberikan izin hanya sekolah yang berada di zona oranye dan hijau.

Adapun isi SKB itu sebagai berikut:

A. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

B. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di Satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," kutip lampiran SKB empat menteri pada poin keputusan kedua.

Namun, pihak Kemendikbud mengizinkan Pemkot Bekasi untuk uji coba terbatas.

"Mestinya belum membuka dulu (simulasi KBM). Tetapi uji coba terbatas, sangat terbatas itu dimungkinkan. Tapi harus sangat terbatas dengan pengawasan yang ketat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).

Terbatas yang dimaksud Jumeri yakni dari segi jumlah anak dalam kelas dan jumlah sekolah yang mengikuti simulasi.

"Harus sekolah yang siap betul untuk memberikan praktek terbaik supaya besok bisa ditiru sekolah lain dalam menyiapkan kegiatan belajar itu," kata Jumeri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/16/15580051/beda-pandangan-pemkot-bekasi-dan-kemendikbud-soal-kbm-tatap-muka-siapa

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke