JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak menghadiri panggilan polisi untuk klarifikasi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 14 November lalu.
Riza tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Kamis (19/11/2020) ini.
"Ada yang tidak bisa hadir, yaitu saksi nikah (putri Rizieq) karena kurang sehat, berdasarkan adanya surat dari dokter, kemudian ada saksi lagi dari Pemda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Ketidakhadiran Riza untuk memenuhi panggilan polisi itu karena adanya kegiatan pemerintahan di luar Jakarta.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Riza untuk melayangkan panggilan ulang terkait klarifikasi acara tersebut.
"Masih ada kegiatan beliau. Nanti kami akan koordinasi untuk menjadwalkan ulang," kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait pelangggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
Polisi memanggil empat orang yang akan diperiksa, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, pihak Bandara Soekarno-Hatta, dan saksi akad nikah putri Rizieq.
Seperti diketahui, kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq juga berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Panggilan juga dilayangkan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/19/16023881/ada-kegiatan-di-luar-jakarta-wagub-dki-tak-penuhi-panggilan-polisi