Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.
Millen ditangkap di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ahrie menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel.
"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba lalu kita melakukan penyelidikan," ucap Ahrie.
"Kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti," lanjutnya.
Saat penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu alat hisap bong, 0,3 gram sabu, dan satu botol minuman keras.
Ahrie menambahkan, Millen mengaku sudah beberapa kali menggunakan narkoba.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan. Tidak terlalu lama lah menggunakan di hotel tersebut, di Bali lalu juga di beberapa kegiatan tersangka," ujar Ahrie.
Millen Cyrus terisak saat memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
"Kepada teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya," kata Millen dengan terisak.
"Saya minta maaf dan terima kasih kepada bapak Kapolres dan semua tim, saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alkohol, saya salah banget untuk semuanya jangan ditiru pokoknya jauhi narkoba, terima kasih," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/14413311/millen-cyrus-jadi-tersangka-kasus-sabu