Salin Artikel

Kala Anies Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan soal Penolakan Tes Swab di Petamburan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kesempatan wartawan di Balai Kota untuk wawancara selepas pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Senin (23/11/2020) pagi.

Dia sempat menjawab satu pertanyaan wartawan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2020.

Anies menjelaskan, setiap orang wajib mengikuti ketentuan PSBB transisi untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Bila diikuti dengan baik, maka Insyaallah jumlah kasus di Jakarta makin hari makin menurun," ujar Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Anies menjelaskan banyak hal terkait penerapan PSBB hingga sanksi yang akan diberikan oleh para pelanggar PSBB.

Dia menegaskan, semua orang yang melanggar ketentuan PSBB akan menjalani hukuman yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan peraturan gubernur (pergub) yang berlaku saat ini.

"Bila ada yang melanggar akan ditindak dan ada aturannya," tutur Anies.

Setelah memberikan pesan dan harapannya agar masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak), Anies kembali dilempar pertanyaan oleh awak media.

Namun, Anies mengatakan akan mengantar Kapolda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban atas pertanyaan awak media.

Setelah mengantar Kapolda ke mobilnya, Anies kemudian meminta awak media untuk melontarkan pertanyaan.

Dari pantauan Kompas.com, setidaknya ada tiga awak media yang menanyakan hal yang sama kepada Anies, termasuk Kompas.com.

Pertanyaan yang dilontarkan berkaitan dengan penolakan Rizieq Shihab untuk dilakukan swab test pascakerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, Anies justru menjawab soal isu pembukaan belajar tatap muka di sekolah.

"Sekarang begini, mengenai sekolah kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian bulan Desember ini kami akan mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah beda-beda," kata Anies.

Setelah memaparkan soal pembukaan sekolah yang durasinya kurang lebih satu menit, Anies langsung berbalik badan dan tidak menjawab pertanyaan soal penolakan tracing yang terjadi di Petamburan.

Wagub DKI jawab sanksi bagi orang yang menolak swab test

Di tempat yang berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan soal sanksi yang diberikan bagi mereka yang menolak swab test.

Pria yang akrab disapa Ariza tersebut menjawab pertanyaan awak media saat hendak memenuhi panggilan klarifikasi di Markas Polda Metro Jaya.

"Terkait soal swab memang ada ketentuan di perda tidak boleh menolak, termasuk divaksin juga ada peraturannya. Denda maksimal Rp 5 juta," ujar Ariza.

Dia bahkan menegaskan, warga yang menolak dengan perlawanan atau melakukan tindakan kekerasan kepada petugas yang akan melakukan swab test, bisa didenda lebih tinggi lagi.

"Kalau ada tindak kekerasan, (dendanya) bisa sampai Rp 7 juta," kata Ariza.

Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan mendapat laporan adanya usaha menghalang-halangi kegiatan swab test di Petamburan.

"Laporan peserta rapat menyebutkan, baik yang di Petamburan maupun di Megamendung, petugas kesehatan masih kesulitan melakukan pelacakan. Mereka dihalang-halangi ketika hendak masuk melakukan tracing dan tracking," kata Doni dalam sebuah rapat virtual, Sabtu (21/11/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/15354971/kala-anies-ogah-jawab-pertanyaan-wartawan-soal-penolakan-tes-swab-di

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke