Salin Artikel

Pemkot Bogor Berencana Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah 11 Januari 2021

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, hasil rapat antara Pemkot Bogor dengan sejumlah instansi terkait disepakati pembelajaran tatap muka langsung di Kota Bogor direncanakan mulai diberlakukan pada 11 Januari 2021.

Bima menuturkan, keputusan itu dibuat untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi.

"Kami melihat banyak hal selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) terutama dampaknya bagi siswa, sekolah, dan orangtua. Seperti yang disampaikan Mas Menteri bahwa PJJ itu tidak maksimal. Semakin lama PJJ dilakukan, maka semakin banyak dampak negatifnya," ucap Bima Arya, Senin (23/11/2020).

Bima mengungkapkan, rencana untuk kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka harus diiringi dengan kesiapan dan kepastian dari aspek protokol kesehatan.

Kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas.

Ia menjelaskan, sekolah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka apabila sudah disetujui, disepakati, dan mendapatkan izin dari Pemkot Bogor, komite sekolah, dan kepala sekolah.

"Artinya kalau hanya kepala sekolah saja tanpa didukung komite sekolah, itu tidak bisa. Jadi, komite sekolah dalam hal ini orangtua adalah unsur yang penting, yang harus memberikan izinnya," sebut Bima.

"Lalu, kesiapan protokol kesehatannya. Jadi harus memenuhi daftar periksa. Jadi Disdik akan melakukan sosialisasi, daftar periksa apa yang harus dipenuhi oleh semua sekolah. Misalnya kesiapan thermogun, kemudian kesiapan apabila ada peristiwa darurat, dan hal-hal lain," tutup Bima.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan pembelajaran tatap muka diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, dan orangtua murid.

Nadiem menegaskan bahwa belajar tatap muka tidak diwajibkan karena masih masa pandemi Covid-19.

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, bila daerah yang berada di zonasi risiko atau merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka di Tahun Akademik 2020/2021.

Adapun sekolah yang sudah belajar tatap muka, maka siswanya tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya belajar tatap buka bukan kembali ke sekolah seperti normal," ujar dia.

Dia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan pendidikan di masa pandemi ini, memang masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Bukan hanya sekedar memutuskan bisa belajar tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

"Lalu tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Jadi harus benar-benar dipertimbangkan, bisa kembali belajar tatap muka atau tidak," pungkas Nadiem.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/16390831/pemkot-bogor-berencana-gelar-belajar-tatap-muka-di-sekolah-11-januari

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke