Salin Artikel

Dugaan Pungli Bansos oleh Ketua RT, Lurah Pluit: Warga Sukarela dan Terpaksa Beri Uang

AA, ketua RT 02 diduga melalukan pungutan liar kepada warga yang hendak mengambil bansos.

Rosiwan menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ada sebagian warga yang secara sukarela memberikan sumbangan, adapula yang merasa terpaksa.

"Kemarin adalah tahap ke-10 (pendistribusian) sehingga di RT 22 infonya bahwa setiap bantuan sosial itu dipungut Rp 15.000 sampai dengan Rp 20.000," kata Rosiwan saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

"Akan tetapi hasil pemeriksaan ada yang secara sukarela dan ada juga yang memang terpaksa itu manusiawi lah," sambungnya.

Rosiwan menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada ketua RW dan RT agar pembagian bansos Covid-19 ini dilakulan secara benar dan bebas pungli.

"Tapi saya sudah memberikan pembinaan secara tertulis agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada yang berhak sesuai dengan alamat yang tertera terdampak Covid-19 dan tidak boleh memungut bayaran dengan alasan apapun, itu artinya gratis," ujar Rosiwan.

Adapun bantuan sosial yang diberikan ada dua jenis, yakni bansos dari Presiden melalui Kementerian Sosial dan juga dari Pemda DKI.

Rosiwan menambahkan, pihaknya siap memberhentikan AA dari jabatannya bila terbukti bersalah melalukan pungutan liar.

"Nanti dari Kelurahan akan memberikan sanksi tegas kepada ketua RT tersebut bilamana terbukti bersalah. Sanksinya pemberhentian dari ketua RT 02 RW 22," tambah Rosiwan.

AA sebelumnya diperiksa polisi atas dugaan pungli dalam distribusi bansos. Pemeriksaan AA berawal dari keluhan sejumlah warga.

Salah satu warga bernama Tari menjelaskan, warga dimintai uang sebesar Rp 15.000 sampai Rp 20.000 untuk mendapatkan paket bansos.

Warga baru bisa mendapatkan sembako setelah membayarkan besaran uang yang telah ditetapkan ketua RT.

"Mengambilnya (sembako) pakai KK ini. Bayarnya Rp 15.000, kadang Rp 20.000, kalau enggak bayar, enggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) sore, dilansir dari TribunJakarta.

Penarikan biaya untuk mendapatkan bantuan sembako itu berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19.

Meski begitu, warga masih mendapatkan bansos berupa sembako pada bulan-bulan awal pendistribusian.

Namun, seiring berjalannya waktu, pendistribusian bansos sembako mulai tersendat padahal warga masih dimintai sejumlah uang seperti biasa.

Hingga akhirnya dua pekan lalu, warga tetap tidak mendapatkan bansos sembako. Mereka juga mengetahui bahwa kiriman paket sembako sudah disalurkan oleh pemerintah.

Di satu sisi, sejumlah paket sembako masih ditahan di rumah ketua RT.

"Sudah lama tapi belum dibagiin. Kalau saya nanya (ke RT) kadang-kadang jawabannya, tahu apa sih? Yang ngomong RT-nya," ujar Tari.

"Selama ini warga sudah ngeluh, tapi susah kalau dilaporin bilangnya belum waktunya keluar," lanjutnya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, AA mengklaim biaya tambahan itu digunakan untuk membayar jasa pengurus RT yang bertugas mengangkut paket sembako ke rumah warga.

"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok, enggak (ditarif). Ya namanya warga mengerti mungkin, kita juga capek angkut dari sana sini," kata AA saat ditemui di kediamannya.

AA membantah adanya pungutan liar. Menurut dia, biaya tambahan itu dikeluarkan secara sukarela oleh warga.

Dia juga menyebut tak ada tarif tertentu yang ditetapkan dan paket sembako tetap diberikan ke warga walaupun tidak membayar biaya tambahan.

"Ya kadang warga memberikan Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/24/16231201/dugaan-pungli-bansos-oleh-ketua-rt-lurah-pluit-warga-sukarela-dan

Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke