Hal tersebut disampaika oleh perwakilan fralsi PAN, Farazandi Fidinansyah, pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Hibah untuk NU dan Muhammadiyah agar dapat diberikan setiap tahun dengan besaran yang memadai sesuai usulan dari kedua ormas tersebut," ujar Farazandi.
Fraksi PAN mengusulkan hal tersebut sebab NU dan Muhammadiyah disebut memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat.
Tak hanya itu, hibah juga diusulkan untuk diberikan kepada berbagai ormas Islam lainnya, seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Syarikat Islam (SI), Al Washliyah, dan lain-lain.
"Demikian juga hibah dan bantuan kepada berbagai Ormas Islam, seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Syarikat Islqm, Al Washliyah, dan lainnya," jelasnya.
Hal ini disebabkan ormas tersebut dinilai turut membina karakter bangsa serta kerukunan kehidupan beragama di masyarakat.
Farazandi menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.
Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/28/00062121/fraksi-pan-usul-hibah-tahunan-pemprov-dki-untuk-nu-dan-muhammadiyah