JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 yang merupakan tempat tinggal Ruhamaben.
Hasilnya, Azizah-Ruhama unggul dengan suara terbanyak yaitu sebanyak 84 dari total 116 suara yang melakukan pemilihan.
Sementara di urutan kedua ada paslon 1 Muhammad-Rahayu Saraswati dengen perolehan suara sebanyak 17 dan urutan ketiga yaitu paslon nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga dengan suara sebanyak 11 suara.
Sementara itu, ada 4 suara tidak sah. Pada salah satu surat suara tidak sah itu terdapat tulisan "Pandemi Nekat Pilkada" yang diduga ditulis oleh pemilih.
Meski demikian tak diketahui siapa yang menuliskan tulisan tersebut pada kertas surat suara.
"Kertas suara bertuliskan, 'Pandemi Nekad Pilkada". Maka suara tidak sah," kata Amar, ketua KPPS TPS 31 Pamulang Tangerang Selatan, Banten, Rabu (09/12/2020).
Adapun penghitungan suara di TPS 31 dimulai sekitar jam 13.50 WIB. Penghitungan ini disaksikan langsung oleh ketiga saksi dari paslon masing-masing dan warga sekitar.
Sebelumnya, Ruhamaben melakukan pencoblosan di TPS 31 Pondok Cabe Udik Tangerang Selatan Banten.
Ruhama datang ke TPS pukul 09.20 pagi bersama dengan istrinya Mugi Rahayu dan empat anaknya yaitu Atika, Aliyah Sarah, dan Akram yang juga terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut.
Usai pemilihan Ruhama mengatakan dirinya merasa tenang setelah mencoblos dan menunaikan haknya sebagai warga negara.
"Alhamdulillah, saya tadi sudah mencoblos, dan perasaannya plong dan tenang," kata Ruhama kepada wartawan usai pencoblosan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/15210961/di-tps-ruhamaben-ada-pemilih-tulis-pandemi-nekat-pilkada-di-surat-suara