Salin Artikel

Penertiban Pelanggar PSBB Transisi yang Berujung Penganiayaan Lurah Cipete Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Berniat menertibkan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Lurah Cipete Utara Nurcahya malah jadi korban penganiayaan.

Ia mengalami luka lebam di pipinya karena mendapatkan bogem mentah dari seorang tamu Waroeng Brother Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11/2020) malam.

Pada saat itu, peristiwa terjadi usai Nurcahya memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.

“Jadi saya habis monitoring PSBB transisi kerumunan di Antasari, lalu saya mengecek galian di Jalan Pelita, Cipete Utara, Jaksel, kemudian kami melihat adanya kerumunan di Waroeng Brothers,” kata Nurcahya saat dikonfirmasi.

Awalnya, Nurcahya bersama anggota FKDM dan petugas PPSU Kelurahan Cipete Utara menegur adanya kerumunan yang terjadi di Brothers Coffee & Resto.

Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.

“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01:30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.

Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.

Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melanggar aturan PSBB transisi.

“Saya dipukul pipi sebelah pipi kanan dan mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Diduga mereka sedang mabuk,” terang Nurcahya.

Satu pelaku ditangkap, dua buron

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan adanya laporan dari Nurcahya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap satu orang yang diduga memukul Nurcahya di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Jimmy mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial RQ (22), sedangkan dua orang lain yang diduga terlibat masih diburu.

“Untuk dua orang lainnya sedang dalam upaya penangkapan. Kami sudah lacak dan ketahui identitasnya,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020) malam.

Para pelaku adalah tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Dua orang lainnya yang diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya saat terjadinya pemukulan.

“Kemungkinan (dua) pelaku sembunyi. Dua lainnya itu teman-temannya,” kata Jimmy.

Jimmy mengatakan, pemukulan terhadap Nurcahya berawal dari tamu Waroeng Brothers Coffee & Resto yang tak terima dibubarkan.

Situasi saat itu tak terkendali meskipun ada orang-orang yang mencoba menahan dan melerai pelaku yang menyerang Nurcahya.

Selanjutnya, kepolisian menyelidiki dan mengejar para pelaku.

Pelaku jadi tersangka dan ditahan

RQ kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pemukulan di muka umum dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku yang sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kini sudah ditahan sejak kita amankan usai kejadian," kata Jimmy.

Menurut Jimmy, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing saat pemukulan terjadi.

RQ diduga memukul wajah Nurcahya, sedangkan dua pelaku yang masih diburu diduga menarik tangan dan leher Nurcahya.

"Ada tiga orang yang melakukan dorongan-dorongan. Lalu terjadi pemukulan. Di antara tiga orang itu, ada yang megang tangan, ada yang tangannya narik leher Bu Lurah, ada yang mukul Bu Lurah," kata Jimmy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/05305361/penertiban-pelanggar-psbb-transisi-yang-berujung-penganiayaan-lurah

Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke