Salin Artikel

KPU Tangsel Gelar Pencoblosan Ulang Pilkada di 3 TPS, Hari Ini

Pencoblosan ulang dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS tersebut pada 9 Desember 2020.

"Ada laporan dari pengawas TPS kami di beberapa TPS, ada 3 TPS yang diduga ada pelanggaran terhadap UU 10 Tahun 2016 pasal 112 di ayat 2," ujar Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhamad Acep, Kamis lalu.

Tiga TPS tersebut adalah TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, dan TPS 30 kelurahan Rengas.

Langgar Pasal 112 UU Pilkada

Acep menjelaskan, pengawas TPS mendapati adanya pelanggaran Pasal 112 Ayat 2 poin a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Itu adanya mekanisme pembukaan kotak dan juga proses yang tidak sesuai dengan prosedur UU," kata Acep.

Khusus untuk TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, pengawas menemukan adanya pelanggaran berupa pemilih yang tidak tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kalau di TPS 49 memang terhadap pelanggar Pasal 112 Ayat 2 huruf a dan ada pelanggaran terhadap huruf e-nya," kata Acep.

Menurut Acep, sejak mendapati laporan dugaan pelanggaran itu, pihaknya memberitahukan potensi PSU di tiga TPS tersebut ke KPU Tangsel.

Pada Kamis lalu, Bawaslu Tangsel melayangkan surat rekomendasi PSU di tiga TPS itu.

KPU Tangsel setuju PSU

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Tangerang Selatan, M Taufik mengatakan, KPU Tangsel menyetujui pencoblosan ulang tersebut atas dasar temuan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu lalu.

"Surat rekomendasi dari Bawaslu sudah kami terima. Terkait PSU di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, TPS 30 Kelurahan Rengas, dan TPS 49 Cempaka Putih," ujar Taufik, Jumat.

Menurut Taufik, KPU Tangsel sudah menginstruksikan panitia pemilihan tingkat Kecamatan Pamulang dan Ciputat Timur untuk melakukan rapat koordinasi guna mempersiapkan pencoblosan ulang.

"Kami instruksikan rakor persiapan pelaksanaan PSU dengan PPS dan KPPS nya," kata Taufik.

Pilkada Tangsel 2020 diikuti tiga pasangan calon.

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Pasangan nomor urut dua, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben, diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Pasangan nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Benyamin-Pilar unggul dalam pilkada ini. Hasil hitung cepat bukan hasil resmi. Hasil resmi Pilkada Tangsel masih menunggu perhitungan secara manual yang dilakukan KPU.

Namun dua pasangan lain, yaitu Muhamad-Sara dan Azizah-Ruhamaben telah mengakui keunggulan Benyamin-Pilar dan menerima kekalahan mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/13/07551521/kpu-tangsel-gelar-pencoblosan-ulang-pilkada-di-3-tps-hari-ini

Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke