Salin Artikel

Berkerumun di Pasar Kemis Tangerang, Anggota FPI Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab

TANGERANG, KOMPAS.com - Kerumunan massa anggota Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Pasar Kemis, Tangerang, dibubarkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis, Senin (14/12/2020) siang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary mengatakan, terdapat puluhan orang yang berkerumun di salah satu wilayah Pasar Kemis sekitar pukul 11.00 WIB.

Kerumunan tersebut diketahui adalah anggota FPI.

Kerumunan yang didominasi oleh laki-laki tersebut terjadi saat mereka membuat pernyataan sikap terkait proses hukum Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

"Salah satu pernyataan sikap mereka, yaitu menuntut dan meminta kepada aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan imam besar Al Habib Rizieq Shihab dari tuntutan dan tahanannya atau bebas tanpa syarat," kata Ade melalui pesan singkat, Senin (14/12/2020) siang.

Massa yang berkerumun juga meminta agar mereka turut ditahan seperti Rizieq karena mereka merupakan partisipan acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Bogor; beberapa waktu lalu.

Muspika Pasar Kemis yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 langsung membubarkan massa karena kerumunan tersebut melanggar protokol kesehatan.

"Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Ade.

Ade menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, kata dia, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

Menurut Ade, pernyataan sikap yang dibuat para anggota FPI itu tidak ditulis ditujukan kepada siapa.

"Kepada siapanya surat tersebut diberikan harus jelas. Apakah ke Kapolres, atau Kapolda, harus ada," ucap Ade.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/14485711/berkerumun-di-pasar-kemis-tangerang-anggota-fpi-minta-ditahan-seperti

Terkini Lainnya

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke