Salin Artikel

Raperda Tata Ruang Baru DKI Jakarta Ditargetkan Rampung Februari 2021

"Mudah-mudahan Januari atau Februari bisa selesai," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).

Taufik mengatakan, Raperda sudah masuk ke tahap pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan mulai dibahas pada Selasa (15/12/2020).

Adapun agenda pembahasan Bapemperda pada 15 Desember adalah pembahasan bersama eksekutif, Komisi B dan Komisi D di Grand Cempaka Resort, Puncak Jawa Barat.

"Akan kita bahas mulai besok akan dibahas sampai selesai," kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, salah satu yang menjadi fokus utama pembahasan Raperda RDTR dan PZ tersebut adalah perluasan kawasan Ancol dan peruntukan pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun.

"Ya semua termasuk intensitas ruang kemudian ruang laut ruang darat itu kemudian akan kita bahas perluasan Ancol untuk lahan pariwisata," kata Taufik.

Begitu juga pulau-pulau reklamasi yang dulunya tidak masuk dalam RDTR DKI Jakarta yang saat ini sudah menjadi daratan yang harus dikelola oleh Pemda DKI.

"Ketika dia masuk menjadi bagian darat dia harus menjadi bagian RDTR Tata ruangnya harus diatur," kata dia.

Adapun alasan lain diperlukannya Perda RDTR yang baru juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.

Perubahan tersebut, kata dia, ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 3 tahun 2016.

"Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana tata ruang Provinsi DKI Jakarta," ujar Riza.

Riza mengatakan, Raperda perubahan tersebut tidak disusun dalam waktu singkat, melainkan sudah dimandatkan pada tahun 2016 lalu setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) sebagai tindak lanjut dan melaksanakan Perpres.

"Sehingga ditetapkan Kepgub Nomor 264 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR PZ," ujar Riza Patria.

Riza menambahkan, peninjauan kembali (PK) Perda Nomor 1 Tahun 2014 dilakukan dengan meninjau pasal-pasal kebijakan yang terdampak akibat dinamika pembangunan nasional, kebijakan perundangan baru, dinamika internal, kondisi aktual pemanfaatan ruang ,dan mempertimbangkan kebijakan baru DKI Jakarta.

Rekomendasi hasil PK dituangkan dalam Kepgub Nomor 1923 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Revisi Perda Nomor I Tahun 2014 tentang RDTR dan PZ sehingga diputuskan untuk diubah.

"Jumlah substansi yang mengalami perubahan dan penyempurnaan, yaitu sebanyak 130 pasal dari 672 pasal secara keseluruhan, atau sebesar 19,34 persen," ujar Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/06370321/raperda-tata-ruang-baru-dki-jakarta-ditargetkan-rampung-februari-2021

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke