JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Matraman menangkap dua penculik yang juga membacok korbannya, Selasa (15/12/2020). Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro.
"Iya, betul. Berawal dari laporan orangtua korban yang datang ke Mapolsek pada Selasa dini hari," kata Tedjo kepada Kompas.com.
Hanya berselang beberapa jam, polisi menangkap dua pelaku, yakni M Zikri (21) dan Bagas (19).
"Pukul 07.00 WIB, kami tangkap di jembatan gantung di Cideng, Jakarta Pusat," tutur Tedjo.
Adapun korban merupakan dua remaja berinisial R (16) dan Z (16).
R mengalami luka bacok di lengan kanan, sedangkan Z tidak terluka.
Barang bukti sementara yang diamankan ialah satu celurit, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi B3445TEW.
"Empat pelaku lainnya masih buron," kata Tedjo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/11171681/2-penculik-dan-pembacok-remaja-ditangkap-polisi-4-masih-buron