Salin Artikel

2 Pemukulnya Jadi Tersangka, Lurah Cipete Utara Mengaku Kasihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku prihatin dengan perbuatan para tersangka penganiaya dirinya di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada 22 November 2020.

Namun, Nurcahya tetap meneruskan langkah hukum dan menyerahkan kelanjutan kasusnya setelah penetapan dua tersangka kepada pihak kepolisian.

“Sebenarnya kasihan juga ya, karena lagi pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu. Ini pelajaran untuk kita semuanya,” kata Nurcahya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Nurcahya menyebutkan, tindakannya sebagai lurah sekaligus aparatur pemerintahan saat membubarkan kerumunan sejatinya dilakukan untuk melindungi masyarakat demi keamanan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pelajaran untuk mungkin yang lain-lainnya pengunjung kafe di Cipete Utara, tapi memang cuma itu saja sih yang ada di kita,” kata Nurcahya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku penganiayaan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers & Coffee pda November lalu.

Pelaku yang ditangkap adalah perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto.

Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga.

“RQ yang (berperan) memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban,” ujar Budi.

RQ ditangkap setelah kasus penganiayaan Nurcahya terjadi, sedangkan PK ditangkap pada Senin (14/12/2020).

Sementara satu pelaku yang diduga melakukan pemukulan ditetapkan polisi menjadi saksi.

“Jadi yang satu setelah diperiksa statusnya sebagai saksi. Maksudnya dia ada di tempat, tapi tidak melakukan penganiayaan,” kata Budi.

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan Nurcahya. Sejauh ini polisi menetapkan dua tersangka.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/16262021/2-pemukulnya-jadi-tersangka-lurah-cipete-utara-mengaku-kasihan

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke