Salin Artikel

Polisi Akan Tindak Tempat yang Buat Keramaian di Malam Pergantian Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan izin keraimaian untuk kegiatan malam pergantian tahun.

Polisi akan menindak tegas jika menemukan tempat-tempat yang membuat keramaian di malam tahun baru.

"Kita akan tindak tegas sesuai aturan di masa pandemi Covid-19 ini sudah jelas ya, kita akan tindak secara persuasif dan tindakan tegas di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).

Yusri mengatakan, penindakan itu tak terkecuali terhadap kafe atau tempat hiburan malam yang melanggar dengan melebihi batas waktu operasi yang ditentukan, bahkan sampai dengan pergantian tahun.

"Contoh ada beberapa kafe-kafe yang ada yang memang melebihi jam dan melebih ketentuan, kita ajukan untuk dicabut izinnya," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penindakan dengan merekomendasikan pencabutan izin terhadap kafe yang melanggar sudah dilakukan beberapa waktu terakhir.

"Ada satu kafe kita operasi bersama ditemukan (pengunjung) pakai narkoba di situ, kami sudah sampaikan kepada Dinas Pariwisata untuk cabut izinnya. Ada beberapa juga tempat yang kita segel," katanya.

Adapun sebanyak 8.179 pesonel gabungan baik Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta diturunkan untuk mengamankan hari Natal dan Tahun Baru 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/16344881/polisi-akan-tindak-tempat-yang-buat-keramaian-di-malam-pergantian-tahun

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke