Salin Artikel

Antisipasi Covid-19, Gereja Paroki Pamulang Batasi Maksimal 150 Jemaat Saat Misa Natal

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gereja Paroki Santo Barnabas, Pamulang, Tangerang Selatan, membatasi jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal 2020 maksimal 150 orang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Koordinator Tim Gugus Tugas Gereja Paroki Santo Barnabas Andreas Rendra Pratikto menjelaskan, pihaknya membatasi jemaat maksimal 20 persen dari kapasitas normal gereja, yakni sekitar 750 orang untuk setiap peribadatan.

"Tatap muka dibatasi 20 persen atau sekitar 150 orang. Itu sudah termasuk dengan petugas dan romo," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (24/12/2020).

Pada Natal 2020 ini, kata dia, setiap pelaksanaan peribadatan dibagi menjadi dua gelombang dengan membatasi 150 jemaat dan durasi maksimal selama satu jam di dalam gereja.

Pembagian ibadah dilakukan untuk memastikan tidak ada penumpukan jemaat di area gereja, baik sebelum maupun sesudah ibadah.

Para jemaat juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika hendak masuk maupun keluar gereja.

"Jadi, malam Natal nanti malam mulai jam 17.00 WIB dan jam 20.00 WIB. Pada Hari Raya Natalnya juga dua kali, Misa jam 08.00 WIB dan jam 11.00 WIB," kata dia.

Andreas menegaskan, mereka yang diperbolehkan mengikuti ibadah tatap muka hanya jemaat berusia 18-59 tahun yang sudah melakukan registrasi secara daring.

Jemaat yang tidak memiliki undangan atau belum melakukan registrasi diimbau untuk mengikuti ibadah Natal secara daring melalui kanal YouTube Komsos Barnabas.

"Yang boleh masuk yang mengikuti peribadatan di gereja harus daftar. Jadi ada undangan dengan barcode sebagai syarat masuk," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/15242651/antisipasi-covid-19-gereja-paroki-pamulang-batasi-maksimal-150-jemaat

Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke