Salin Artikel

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Seks Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan menaikkannya ke tahap penyidikan.

"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena masih berstatus positif dan masih menjalani karantina.

Yusri pun menegaskan, sampai saat ini pasien Covid-19 yang diduga melakukan tindakan asusila itu masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka) lah. Kan saya bilang dia diperiksa saja belum kan dia positif. Kan yang ditanyakan apakah bisa jadi tersangka. Bisa saja," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Kasus dugaan tindak asusila itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.

Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.


Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik. Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral.

Informasi ini pun sampai ke manajemen Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.

Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi. Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan tindak asusila itu dari pihak RSD Wisma Atlet.

Pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.

"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/27/19265711/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-seks-pasien-covid-19-dan-perawat-di

Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke