Salin Artikel

Blok Makam Khusus Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Sudah Penuh

JAKARTA, KOMPAS.com - Blok makam Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, baik untuk jenazah muslim maupun non-muslim sudah penuh sejak 20 Desember 2020.

Padahal sebelumnya pada 10 Desember lalu, Penanggung Jawab Pelaksana TPU Pondok Ranggon Muhaimin memprediksi, blok makam Covid-19 untuk jenazah non-muslim cukup hingga tiga bulan ke depan.

Namun, masuknya jenazah dari hari ke hari membuat blok makam penuh lebih cepat daripada prediksi.

"Per tanggal 20 Desember 2020 blok makam non-muslim juga sudah full," kata Muhaimin saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Kendati demikian, Muhaimin mengatakan, TPU Pondok Ranggon masih melayani pemakaman jenazah Covid-19 dengan sistem tumpang.

"Sampai hari ini, TPU Pondok Ranggon masih melayani pemakaman protap Covid-19 dengan sistem tumpang. Rata-rata 5 jenazah per hari masuk sini," kata dia.

Muhaimin juga menegaskan, TPU Pondok Ranggon tidak ingin menelantarkan jenazah Covid-19.

"Tetapi kami tidak sampai menelantarkan jenazah. Kami tetap usahakan, misalnya dengan mencari lokasi-lokasi kosong yang notabene masih layak," tutur Muhaimin.

Sementara itu, untuk blok makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon untuk jenazah muslim sudah penuh per 8 November 2020.

Muhaimin mengonfirmasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin jenazah Covid-19 untuk dimakamkan di luar TPU khusus dengan sistem tumpang.

Namun, ada sejumlah syarat agar jenazah Covid-19 bisa dimakamkan dengan sistem tumpang.

Pertama, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan merekomendasikan lokasi pemakaman jenazah.

"Nanti ditanya, ada makam keluarga sebelumnya? Di TPU apa? Nanti dinas tanya ke TPU bersangkutan. Apakah memungkinkan digali untuk jenazah Covid-19. Jika tidak ada keluarga sebelumnya, dinas akan mencari TPU lain," ujar Muhaimin.

Kedua, harus seizin keluarga jenazah yang ditumpangi.

Nanti ada ada tanda tangan kesediaan dari keluarga yang ditumpangi," lanjut Muhaimin.

Terakhir, melihat riwayat jenazah yang akan ditumpangi.

"Jika jenazah yang ditumpangi memiliki riwayat penyakit menular seperti HIV/AIDS, maka minimal makam itu harus berusia minimal 36 bulan. Kalau tidak ada, minimal 12 bulan sudah bisa ditumpangi," kata Muhaimin.

Syarat yang lain adalah tempatnya layak dan memadai.

"Ukuran peti jenazah lebarnya 90 sentimeter dan panjang 210 sentimeter. Makam tidak terlalu dekat dengan warga sekitar. Jarak dengan sumber air 50 meter, jarak dengan permukiman 500 meter," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/28/13104571/blok-makam-khusus-jenazah-covid-19-di-tpu-pondok-ranggon-sudah-penuh

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke