Salin Artikel

Kewajiban Karantina yang Bikin Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta...

TANGERANG, KOMPAS.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan foto yang memperlihatkan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun @arisrmd di Twitter pada Senin (28/12/2020) malam.

"Baru dapat kabar dari rekan sejawat, beginilah keadaan T3 (Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta di pintu) kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini," tulis pemilik akun tersebut.

Unggahan itu telah di-retweet sebanyak hampir 22 ribu kali dan disukai oleh lebih dari 43 ribu pengguna.

Ia mengatakan, penumpukan terjadi karena para penumpang harus menunggu bus yang akan mengantarkan mereka ke tempat karantina.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, yang diterbitkan pada 28 Desember 2020, penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri wajib melakukan karantina selama lima hari.

Warga negara Indonesia (WNI) akan dikarantina secara gratis di tempat khusus yang disediakan oleh pemerintah.

Sementara itu, warga negara asing (WNA) harus menjalani karantina di hotel atau penginapan yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan biaya pribadi.

SE tersebut berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.

"Banyak yang tidak tahu (tentang aturan tersebut). (Mereka) pada protes," ujar Siladan, Selasa sore.

Ia menambahkan, kebanyakan pendatang menolak untuk dikarantina.

"Tapi akhirnya, baik WNA atau WNI yang datang mau untuk dikarantina," imbuhnya.

Secara terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian mengonfirmasi foto kepadatan penumpang pesawat itu diambil kemarin malam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Tadi malam ada beberapa penerbangan yang datang dalam waktu bersamaan, sehingga ada sekitar lebih dari 100 orang di sana (Terminal 3)," ujar dia.

Berdasarkan SE Nomor 4 Tahun 2020, langkah karantina diambil untuk memproteksi WNI dari imported case. Berikut kutipan dari surat edaran tersebut:

Pertama, bahwa telah ditemukan SARS-CoV-2 varian baru di South Wales, Inggris yaitu, SARS-CoV-2 varian B117, sehingga diperlukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi warga negara Indonesia (WNI) dari imported case.

Kedua, bahwa terjadi peningkatan persebaran virus SARS-CoV-2 dan SARS-CoV-2 varian B117, sehingga diperlukan ketentuan khusus pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memproteksi WNI dari imported case.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/19110891/kewajiban-karantina-yang-bikin-penumpukan-penumpang-di-bandara-soekarno

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke