Salin Artikel

Babak Baru Kasus Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tunggak SPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta kini bisa bersekolah lagi.

Sebelumnya, siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya menunggak uang sumbangan pendidikan (SPP) sejak April 2020.

Namun, kasus dikeluarkannya siswa itu gara-gara menunggak SPP tidak berhenti di situ. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan mediasi hari ini antara pihak orang tua dan pihak sekolah.

Erlinda Wati, selaku orangtua siswa tersebut, beralasan belum bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Berbagai cara ditempuh Erlinda agar anaknya bisa bersekolah kembali.

Siswa Dikeluarkan pada Desember 2020

Siswa tersebut dikeluarkan pada 23 Desember 2020. Sebelum siswa tersebut dikeluarkan, Erlinda terlebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Ketika bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW. Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Erlinda pun gagal mendapatkan surat keterangan tidak mampu. Kemudian, ia mendapatkan pesang singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak pandemi Covid-19. Tunggakan SPP yang belum dia lunasi Rp 13 juta.

"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.


KPAI Ikut Bertindak

Retno Listyarti, komisioner KPAI di bidang pendidikan, mengatakan sudah mendapat laporan tentang kasus ini.

"Ini kan sekolah swasta, tetapi kan negara itu harus tetap memenuhi hak atas pendidikan kan dan dalam hal ini Dinas Pendidikan adalah pengawas sekolah. Jadi kami akan memanggil sekolah, Dinas Pendidikan DKI dan Sudin Pendidikan Jaktim," kata Retno, Rabu.

KPAI akan meminta Disdik DKI Jakarta dan pihak sekolah mencari jalan keluar untuk masalah itu. Tujuannya agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya mengenyam pendidikan.

KPAI juga menyayangkan pihak sekolah yang dianggap merenggut hak anak dalam mengenyam pendidikan.

"Itu kan bukan urusan anaknya (menunggak SPP), itu urusan orangtua dengan sekolah. Anak mestinya tidak mengalami ini, tapi untuk anak pemenuhan haknya harus dipikirkan. Terkait ini, tentu kami menyayangkan," kata Retno.

Siswa Bisa Bersekolah Lagi

Setelah mediasi, siswa tersebut akhirnya bisa bersekolah kembali. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengonfirmasi hal ini.

"(Masalah) sudah clear, sudah selesai. Siswanya sekolah kembali," kata Kabid Sekolah Dasar dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Momon Sulaeman, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Kendati demikian, Momon mengatakan bahwa siswa tersebut masih belajar di rumah secara daring.

"Sekarang kan belum (pembelajaraan) tatap muka," tutur Momon.

Erlinda Wati juga mengonfirmasi bahwa anaknya sudah sekolah kembali.

"Mulai hari ini sekolah kembali," kata Erlinda, Kamis.

Kendati demikian, Erlinda mengatakan bahwa ia akan melanjutkan kasus mediasi pada hari ini.

"(Mediasi) belum beres. Saya akan kembali ke KPAI besok," ucap Erlinda, Kamis petang.

Erlinda masih mengganjal soal surat yang dikeluarkan pihak sekolah kepada dirinya.

"Masak di surat (yang dikeluarkan sekolah), katanya pihak orangtua sudah dipanggil berkali-kali untuk melunasi SPP. Padahal kan baru satu kali," ujar Erlinda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/11210171/babak-baru-kasus-siswa-sd-di-jakarta-dikeluarkan-dari-sekolah-karena

Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke