Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pada sekitar kamis 7 Januari sekitar pukul 19.00 Satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, (yakni) saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).
Ady menjelaskan bahwa sebanyak satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.
"Dari yang bersangkutan kami mendapatkan beberapa barang bukti, yaitu satu butir (narkotika jenis) happy five atau H5. Juga kita dapatkan satu plastik kecil setengah butir jenis happy five juga," lanjutnya.
Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap.
Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urin.
Hasilnya, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine.
"Kepada yang bersangkutan kami coba tes urin dan hasilnya positif amphetamin dan metapetamin," lanjut Ady.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona menyatakan bahwa pihaknya menangkap Askara usai mendapat informasi dari warga sekitar.
Ketika Askara ditangkap, ia sedang berada dengan anak-anaknya di rumah. Namun, istrinya tidak sedang berada di rumah kala itu.
"Hanya APH dan anak-anaknya (yang berada di rumah). Kita belum lakukan pemeriksaan karena Nindy saat itu tidak di rumah. Kalau ada kita periksa," kata Ronaldo, Selasa.
Meski belum diperiksa hingga hari ini, Ronaldo menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memeriksa Nindy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/12/17381311/polisi-temukan-narkoba-jenis-happy-five-milik-askara-parasady-harsono