Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Pademangan

Pengungkapan kasus ini berawal saat Panit Reskrim Ipda Zahfran Edmond beserta jajaran melakukan patroli wilayah pada 2 Januari 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

"Saat melakukan Patroli, Polisi melihat aktivitas mencurigakan di mana ada tiga orang yang sedang menaikkan 3 unit motor ke dalam mobil APV dengan nomor polisi B 1927 FYT," kata Guruh.

"Saat didatangi satu dari tiga orang berinisial YS, melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan dengan barang bukti 4 motor dan 1 unit mobil APV," sambungnya.

Dari hasil pengembangan, kedua tersangka kerap melakukan jual beli motor hasil curian di kawasan Jakarta Utara dan Cirebon.

Mereka juga membeli motor dengan STNK tanpa dilengkapi BPKB melalui Facebook, dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD).

Setelah itu, motor-motor tersebut dijual kembali ke Cirebon tempat asal tersangka.

"Komplotan ini menjual unit motor bersama STNK di kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 Juta," ucap Guruh.

Polisi telah menyita 15 motor di tempat persembunyian tersangka di Cirebon, Jawa Barat.

Tersangka dijerat dengan pasal 481 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/13/18073971/polisi-tangkap-2-penadah-motor-curian-di-pademangan

Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke