Salin Artikel

Kurir Sabu yang Ditangkap di Padang Dapat Upah Rp 50 Juta per Kilogram

Yusri menyebut, upah yang diterima dari penyuplai sabu sebesar Rp 50 juta per kilogramnya.

"Ya (sekali operasi). Upahnya yaitu sekitar Rp 50 juta per kilogram," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Mengenai sudah berapa lama tersangka menjadi kurir, Yusri menyebut saat ini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

"Sudah berapa lama (menjadi kurir) ini masih kita lalukan pengembangan dan pendalaman karena ini belum terlalu lama dilakukan penangkapan," ucap Yusri.

Penangkapan MA alias N merupakan hasil pengembangan lima tersangka yang sebelumnya dibekuk oleh Polres Depok pada November hingga Desember 2020.

Saat itu mengerucut pada satu tersangka lain berinisial DN alias SS yang akan memasukan barang haram tersebut ke Jakarta dan sekitaranya.

"Tetapi terhambat sehingga tim turun ke lapangan langsung sampai ke Sumatera Barat sana. Kemudian melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan melalui tersangka tetapi dikendalikan tim dari narkoba," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Namun saat penggerebekan di lokasi yang menjadi target, tersangka DN alias SS tidak terlihat. Hanya ada satu MA alias N yang saat itu ada di kamar hotel.

MA alias N diketahui merupakan kurir sabu yang rencananya akan diedarkan.

"Sampai di sana tim lakukan penggerebekan tetapi yang ditunggu saudara DN alias SS tidak di tempat. Saat penggerebekan ada satu tersangka di sana inisialnya adalah EP alias MA alias N yang ada di kamar," kata Yusri.

Dari MA alias N, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 46 kilogram yang disimpan di dalam dua koper.

"Brutonya 46 kilogram. Kita mau bagaimana menyelamatkan generasi muda kita hampir kurang lebih 235.000 yang diselamatkan dari bruto 46 kilogram," ucapnya.

Kini, polisi masih memburu tersangka DN alias SS dan AT alias UA yang merupakan pemasok sabu itu.

"Pertama DN alias SS gerakan membawa langsung ke Jakarta, muncul lagi inisial AT dan UA, rencana pemasoknya ya, dia ada di grade di atasnya. Di atas DN atau SS masih ada AT dan UA," ucapnya.

Adapun para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 114 atau 112 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/23493021/kurir-sabu-yang-ditangkap-di-padang-dapat-upah-rp-50-juta-per-kilogram

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke