Tersangka ditangkap jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1) malam.
Merespons penangkapan tersebut, Isa Bajaj berharap pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung lewat media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip Antara.
Menurut Isa, pengakuan pelaku terpengaruh film porno dan minuman keras adalah alibi tersangka untuk menghindari jeratan hukum.
"Sepertinya hanya alibi," kata Isa.
Isa mengatakan, sejumlah tetangganya telah menceritakan kasus serupa yang mereka alami di Kompleks Abadi.
"Setelah saya unggah di media sosial, ternyata ada laporan juga dari tetangga terhadap kasus yang sama," katanya.
Y sebelumnya mengaku mengaku baru beraksi dua kali di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Kompleks Abadi.
Ia mengaku tidak memiliki sasaran khusus saat melancarkan aksinya.
"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras dan baru menonton film porno.
"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Kompol Rensa Sastika Aktadivia.
Rensa menjelaskan, penangkapan tersangka berhasil dilakukan berdasarkan ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi melakukan eksibisionis di Jalan Ramayana Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1).
Eksibisionis merupakan gangguan kesehatan mental dengan fokus mengekspos alat kelamin seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).
"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," katanya.
"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," kata Rensa.
Polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang digunakan pelaku saat beraksi.
Tersangka didakwa dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.
Korban lain
Isa Bajaj sebelumnya mengungkapkan, tak hanya sang istri Rahayu Mutiara, sejumlah tetangganya juga mengalami pelecehan seksual di sekitar Komplek Abadi.
Terakhir, istri Isa mengalami kejadian tak mengenakkan di mana pelaku menunjukkan alat vitalnya ketika ia sedang berolahraga di dekat rumahnya.
Isa Bajaj mengungkapkan, banyak tetangganya mengadu pada dirinya via direct message di Instagram bahwa mereka juga mengalami pelecehan seksual.
Aksi pelecehan tersebut berbeda-beda, Isa mengisahkan. Ada yang nekad memanjat tembok rumah untuk memamerkan alat vitalnya.
Bahkan, lanjut Isa, ada tetangganya yang menjadi korban begal payudara.
"Iya (pelaku naik tembok) terjadi di komplek rumah saya (Komplek Abadi). Kemarin tambah lagi jadi 6 orang yang cerita via DM. Ini belum termasuk istri saya ya," ujar Isa kepada TribunJakarta.com, Rabu (20/1/2021).
"Di antaranya dialami asisten adiknya almarhum Olga (Syahputra). Satunya yang (pelaku) manjat tembok, satu lagi tetangga saya, satu lagi sampai begal payudara. Kemudian dua lagi orang lain," sambungnya.
Terkait pelaku yang sampai memanjat tembok, ujar Isa, tetangganya yang menjadi korban mengingat kejadian itu terjadi pada 15 Desember 2020.
"Yang manjat tembok kejadiannya tanggal 15 Desember 2020. Itu sampai nunjukin (alat kelamin) juga," ungkap Isa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/21/11544021/pelaku-eksibisionis-terhadap-istrinya-ditangkap-ini-komentar-isa-bajaj