Salin Artikel

Fakta Penangkapan Pelaku Ekshibisionis terhadap Istri Isa Bajaj, Tersangka Hobi Nonton Video Porno

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, mengamankan seorang pria berinisial Y alias U (48), atas tuduhan aksi ekshibisionis (pelecehan seksual) terhadap istri dari komedian Isa Bajaj.

Tersangka Y diciduk jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit di dekat rumahnya di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (20/1) malam.

Berikut fakta-fakta penangkapan pelaku ekshibisionis terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara atau yang akrab disapa Ayu.

Pengaruh miras dan video porno

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad melakukan aksi ekshibisionis tersebut karena dalam pengaruh minuman keras dan baru menonton film porno.

"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Rensa dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip Antara.

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," lanjut Rensa.

Tersangka Y, yang dihadirkan dalam jumpa wartawan itu, mengaku telah dua kali melakukan pelecehan seksual tersebut.

"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Budi Esti mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya setelah menyadari aksinya ramai di media sosial.

"Iya sembunyi di rumah orangtuanya," ucap Budi.

Berkat CCTV

Rensa menyebut, identitas Y berhasil diketahui berkat ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi di Jalam Ramayana, Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," ucap Rensa.

Selain menangkap Y, polisi juga menyita barang bukti berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang semuanya digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Pernyataan Isa dan Ayu

Mengetahui pelaku pelecehan seksual kepada istrinya telah ditangkap, Isa berharap tersangka mendapat hukuman sesuai pasal.

Menurut Isa, hukuman tersebut tak hanya untuk pelaku tapi juga orang lain yang suka beraksi serupa.

"Dihukum sesuai pasal yang ada. Semoga bisa jera dan pelaku yang lain di luar sana bisa jera juga," kata Isa melalui pesan langsung lewat media sosial Instagram @isa_bajaj, Kamis (21/1/2021), seperti dikutip Antara.

Saat Kompas.com hubungi, Isa menyatakan rasa terima kasihnya.

"Terima kasih atas support-nya," ujar Isa.

Sebelumnya, Ayu selaku korban mengisahkan kronologis dari kejadian yang tidak mengenakkan tersebut.

Pelecehan seksual dialami Ayu saat tengah berolahraga pagi di kawasan kompleks rumahnya.

"Kemarin pagi, Minggu (kejadiannya). Aku kan memang biasa jalan kaki, tiap hari. Jamnya, jam yang sama sekitaran pukul 06.00 WIB," ujar Ayu saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Saat olahraga pagi, cerita Ayu, ia diikuti oleh pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam, pakai topi biru, dan masker merah.

Karena merasa diikuti di jalanan yang tengah sepi, Ayu lantas melihat ke belakang.

"Aku nengok kanan, kok ternyata dia mengeluarkan alat kemaluan dan dimainin begitu kan," kata Ayu.

Ayu mengaku syok, tapi hanya bisa terdiam saking kaget atas kejadian tersebut.

"Aku diam saja. Aku coba tenangin diri, aku jalan lagi biasa. Aku jalan pelan-pelan, aku lihatin nih masih ada enggak (pelakunya)," ucap dia.

Pelaku sempat putar balik usai lakukan ekshibisionis saat ada motor yang kala itu lewat di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, sayangnya, pelaku tetap mengikutinya. Akhirnya, Ayu berbalik arah, mengambil batu bata dan berjalan ke arah pelaku.

"Dia (pelaku) ngumpat, parkir di bawah pohon pisang. Dia nungguin sambil matanya mengarah ke aku. Posisinya di situ sepi," ungkap Ayu.

Setelah melempari pelaku dengan batu dan meneriakkinya, Ayu mengatakan pria itu langsung kabur dengan motornya.

"Sayangnya pas diteriakin itu, pelaku sudah kabur duluan," tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/21/18321001/fakta-penangkapan-pelaku-ekshibisionis-terhadap-istri-isa-bajaj-tersangka

Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke