Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat di DKI, Ombudsman: Terlalu Dini Menilai Efektivitas Perda Covid-19

Padahal, DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki peraturan daerah (perda) khusus untuk menanggulangi Covid-19.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) efektif menanggulangi Covid-19 di Jakarta?

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, masih terlalu dini untuk menilai efektivitas Perda Penanggulangan Covid-19.

Sebab, meski Perda tersebut telah resmi berlaku sejak November 2020, aturan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Perda baru diterbitkan pada awal Januari.

Aturan turunan dari Perda tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

"Terlalu dini untuk menilai efektif atau tidaknya saat ini. Waktunya terlalu pendek," kata Teguh kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Teguh, kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi karena berbagai faktor, seperti lemahnya kesadaran masyarakat akibat kejenuhan terhadap pandemi.

Kemudian, adanya inkonsistensi pengawasan dari pemerintah. Memburuknya pandemi Covid-19 di Jakarta juga terjadi karena dampak kebijakan dari pemerintah pusat, seperti pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan adanya libur panjang.

Selain itu, lemahnya koordinasi antara daerah dan wilayah lain di sekitar Jakarta pun menjadi faktor penyumbang penambahan kasus Covid-19.

Teguh menyebut, seluruh faktor tersebut memiliki efek panjang terhadap kondisi pandemi di Ibu Kota.

"Efektivitas peraturan daerah Jakarta baik Perda 2/2020 maupun turunannya Pergub 3/2021 hanya bagian dari keseluruhan problem yang harus diselesaikan tersebut," kata Teguh.

Kasus Covid-19 di Jakarta

Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 3.285 kasus pada Sabtu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3.109 kasus harian dan tambahan 176 kasus dari 1 laboratorium swasta yang baru saja dilaporkan.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.285 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 176 kasus dari 1 Laboratorium RS Swasta 3 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Dengan penambahan ini, kasus konfirmasi positif di Jakarta menjadi 246.303 kasus hingga sabtu.

Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 219.287 dengan tingkat kesembuhan 89,0 persen.

Sementara itu, total 3.980 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 323 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 23.036.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 15,6 persen.

Sementara itu, persentase kasus positif secara total sebesar 9,8 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/24/08165841/kasus-covid-19-meningkat-di-dki-ombudsman-terlalu-dini-menilai

Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke