Salin Artikel

Polisi Mediasi Ormas yang Terlibat Penganiayaan di Bekasi, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

"Sudah kami pertemukan (kedua ormas). Jadi kami setiap setelah kejadian yang melibatkan ormas, kami akan selalu gerak cepat untuk menyelesaikan masalahnya segera," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan seluruh organisasi masyarakat (ormas) terkait peristiwa penganiayaan itu.

Koordinasi dilakukan agar masalah penganiayaan yang memakan korban jiwa ini tak berlanjut.

"Kami sudah mengumpulkan ketua-ketua ormas yang ada di Bekasi, intinya supaya menyerahkan semua penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Mereka juga sudah bersepakat antarormas ini untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap terjaga," kata Hery.

Meskipun ormas yang terlibat penganiayaan sudah dipertemukan dan dimediasi, Hery memastikan proses hukum tersangka tetap berjalan.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yang tergabung dalam sebuah ormas.

Awalnya dua tersangka berinisial TR dan AP sedang berada di kafe di Jalan KH Noer Ali untuk menikmati perayaan ulang tahun.

Di tengah acara, salah satu pegawai kafe mengadu kepada dua tersangka bahwa kerap diminta uang oleh anggota ormas.

"Salah satu yang di situ (karyawan) menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu," kata Hery.

Mendengar aduan tersebut, dua tersangka langsung menghampiri kelompok ormas yang dimaksud.

TR dan RP menghampiri pos ormas itu yang lokasinya tak jauh dari kafe.

"Mereka (tersangka) lihat di pos itu ada sekitar tujuh orang (anggota ormas) di situ," kata Hery.

Para tersangka lalu kembali untuk menjemput satu temannya dan kemudian datang lagi ke pos tersebut. Di situlah aksi penganiayaan dilakukan.

Satu korban bernama Sony Erikson dianiaya saat sedang tidur di dalam pos ormas. Dia dihajar hingga babak belur sampai akhirnya pingsan.

Satu korban lain bernama Noviantika Yahya juga dianiaya. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit.

Sony akhirnya siuman beberapa hari kemudian. Namun malang, Noviantika meninggal di rumah sakit lantaran mengalami luka cukup parah.

"Korban meninggal keesokan harinya setelah kejadian," tutur Hery.

Pada hari yang sama saat kejadian, tepatnya pukul 10.00 pagi, kedua tersangka ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kebenaran informasi bahwa anggota ormas tersebut melakukan pemalakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/17575311/polisi-mediasi-ormas-yang-terlibat-penganiayaan-di-bekasi-tapi-proses

Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke