Salin Artikel

Ditanya Alasan Beraksi Mesum di Halte Senen, MA: Emang Kenapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan perempuan berinisial MA (21) yang diduga melakukan aksi mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengungkapkan, perbuatan mesum yang MA lakukan bersama seorang pria terjadi pada Kamis (21/1/2021) malam.

Menurut Ewo, MA memang acap kali berada di sekitar halte depan SMKN 34 Jakarta itu.

Dalam pengakuan langsung kepada pihak kepolisian, MA mengaku baru mengenal pria yang berbuat mesum dengannya saat bertemu di halte itu.

"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajaklah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," ujar Ewo dalam jumpa pers di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Dalam kesempatan yang sama, MA tampak malas meladeni pertanyaan para wartawan. Hal ini terlihat dalam tayangan Kompas TV yang diunggah ke akun YouTube, Selasa (26/1/2021).

Saat ditanya mengenai identitas pelaku pria, MA berusaha mengelak.

"Enggak ada. Orang enggak tahu," jawab MA.

Kemudian, MA terkesan menantang ketika ditanya mengapa ia melakukan aksi mesum di area publik dan dalam keadaan ramai orang berlalu lintas.

"Enggak apa-apa. Emang kenapa?" katanya.

Meski begitu, dia mengaku mendapat imbalan usai beraksi mesum di Halte Senen tersebut.

"Enggak ada. Cuma rokok aja," sahutnya.

Jawaban MA tersebut berbeda dengan pernyataan dari Ewo bahwa pelaku menerima uang sebesar Rp 22.000.

"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," ungkap Ewo.

Meski menerima bayaran, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, MA saat ini tidak bekerja atau penganggur. Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Jalani tes kejiwaan

Pada Selasa pukul 12.30 WIB, MA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan lantaran, menurut pihak kepolisian, MA memberikan jawaban yang berubah-ubah selama proses pemeriksaan.

Dilaporkan Tribun Jakarta, MA mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polsek Senen selama menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Rencananya, pelaku bakal dipantau kondisi kejiwaannya selama 10 hari ke depan.

Apabila dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa, MA akan terjerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya diberitakan, aksi mesum yang melibatkan MA disaksikan oleh banyak pengendara yang melewati Halte Senen tersebut.

Salah seorang pengendara sepeda motor diketahui merekam aksi asusila itu.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video tersebut sembari melintas di depan halte.

Video itu kemudian beredar luas di media sosial, termasuk diunggah akun @info_jakartapusat pada Jumat (22/1/2021) pagi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/20390101/ditanya-alasan-beraksi-mesum-di-halte-senen-ma-emang-kenapa

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke