Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, jika tidak ada pasien Covid-19 dari luar Jakarta yang dirawat di DKI Jakarta, maka tingkat keterisian atau okupansi rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta hanya di angka 60 persen.
"Artinya kalau tanpa itu (pasien luar Jakarta), sebetulnya posisi kami tidak pada 84-86 persen okupansinya. Dikurangi lagi bisa dari 24 persen, mungkin kisaran tinggal 60 persen atau bahkan 55 persen," kata Ariza dalam keterangan suara, Selasa (26/1/2021).
Namun, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta harus melayani setiap pasien Covid-19 secara baik tanpa membedakan batas administrasi.
Dia mengatakan DKI Jakarta sudah melayani seluruh pasien Covid-19 dari Jakarta maupun luar Jakarta bahkan dari luar Indonesia sehingga okupansi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 berada di angka kritis.
"Namun demikian, kami terus meningkatkan fasilitas, termasuk SDM (Sumber Daya Manusia)," kata Ariza.
Selain itu, kata Ariza, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan peningkatan dan perbaikan dari sisi regulasi penanganan Covid-19.
Regulasi akan terus disempurnakan, kata Ariza, sesuai dengan fakta di lapangan penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
"Ketiga kami juga terus meningkatkan jumlah aparat yang melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan," kata Ariza.
Diketahui data terbaru 26 Januari 2021 angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 254.580 kasus.
Dari jumlah tersebut, terdapat 227.010 pasien dinyatakan sembuh, 23.462 pasien dalam perawatan dan 4.108 dinyatakan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/26/21254041/wagub-dki-tanpa-warga-luar-jakarta-okupansi-rs-di-jakarta-hanya-60-persen